Pertolongan pertama adalah pemberian pertolongan segera kepada penderita sakit atau cedera/ kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar. Sedangkan medis dasar adalah tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang dapat dimiliki oleh awam atau oleh awam yang terlatih secara khusus. Pelaku pertolongan pertama ialah penolong yang pertama kali tiba di tempat kejadian yang memiliki kemampuan dan terlatih dalam penanganan medis dasar.
Tujuan pertolongan pertama, antara lain :
1. Menyelamatkan jiwa penderita.
2. Mencegah cacat.
3. Memberikan rasa nyaman dan menunjang usaha penyembuhan.
Kewajiban pelaku pertolongan pertama, adalah :
1. Menjaga keselamatan diri, orang lain, penderita, dan orang disekitarnya.
2. Dapat menjangkau Penderita.
3. Mengenali
& mengatasi masalah yang
mengancam nyawa.
4. Meminta bantuan / rujukan.
5. Memberikan pertolongan secara cepat
& tepat.
6. Membantu pelaku pertolongan pertama lainnya.
7. Ikut menjaga kerahasiaan medis penderita.
8. Melakukan komunikasi dengan petugas lainnya.
9. Mempersiapkan penderita untuk ditransportasi.
Kualifikasi pelaku pertolongan pertama :
1. Jujurdanbertanggungjawab.
2. BerlakuProfesional.
3. Kematanganemosi.
4. Kemampuanbersosialisasi.
5. Kemampuannyataterukursesuaisertifikasi PMI.
6. Kondisifisikbaik.
7. Mempunyai rasa bangga.
Alat perlindungan diri :
1. Sarung tangan lateks
2. Kacamata pelindung
3. Baju pelindung
4. Masker penolong
5. Maasker Resusitasi
6. Helm
Peralatan pertolongan pertama, antara lain :
1. Kassa steril
2. Bantalan kassa
3. Pembalut
4. Cairan antiseptik
5. Cairan pencuci mata
6. Peralatan stabilsasi
7. Gunting
8. Pinset
9. Senter
10. Kapas
11. Selimut
12. Kartu Penderita
13. Alat tulis
14. Oksigen
15. Tensimeter
16. Stetoskop
17. Tandu